Lembaga Layanan Hukum Institut Teknologi Bandung (LLH-ITB) adalah Unit Kerja Pendukung (UKP) yang berada di bawah Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni, dan Komunikasi (WRAAK). Tugas utama LLH-ITB adalah memberikan layanan konsultasi, pendampingan dan publikasi hukum juga perancangan peraturan, keputusan dan kontrak (perjanjian kerja sama) di Institut Teknologi Bandung.